Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buahnya Ditahan Polisi, Eh Gatot Malah Puja-puji Omnibus Law, PKPI: Mau Menyelamatkan Diri?

Anak Buahnya Ditahan Polisi, Eh Gatot Malah Puja-puji Omnibus Law, PKPI: Mau Menyelamatkan Diri? Kredit Foto: ANTARA FOTO
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elite Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi merespons pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut adanya tujuan mulia dalam UU Omnibus Law.

Menurutnya, pernyataan Gatot berseberangan dengan anak buahnya yang diketahui kini telah ditahan pihak Kepolisian.  Baca Juga: Sebut Tujuan Omnibus Law Mulia, Pentolan KAMI Gatot Jadi Jubir Negara?

"Anak buah Gatot diciduk karena perbuatan UUreka yang didasari ketidaksukaan terhadap UU Cipta Kerja, Gatot kini memuji-muji Uu Cipta Kerja. Artinya @Nurmantyo_Gatot membuat dirinya berseberangan dengan anak buahnya. Gue benar lagi kan? Gatot mau menyelamatkan diri sendiri?" cuitnya dalam akun Twitternya, Jumat (16/10/2020). Baca Juga: Gatot Nurmantyo: KAMI 100% Tak Akan Jadi Partai Politik

Lebih lanjut, ia mengatakan sikap Gatot sebelum petinggi KAMI ditangkap berbeda 180 derajat. Hal ini menurutnya, telah dipersiapkan sebelumnya jika Gatot Nurmantyo akan cari selamat dibandingkan menjadi laki-laki sejati.

"Sikap Gatot sebelum anak buahnya diciduk dan setelah diciduk, berbeda 180 derajat. Gue bilang beberapa hari lalu bahwa Gatot pasti akan cari selamat dibandingkan menjadi laki-laki sejati, eh gak perlu tunggu lama, Gatot berbalik memuji muji Uu Cipta Kerja," ujar dia lagi.

Sambungnya, "Pilihan Gatot cuma 2, lepas tangan biarkan anak buahnya seperti @syahganda dan @jumhurhidayat dipidana dengan alasan mereka oknum KAMI atau mengakui bahwa tindakan anak buahnya atas arahan dirinya/KAMI. Kalau gue yakin, Gatot akan lepas tangan. Sangat yakin," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: