Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penghina Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yakni pemilik akun facebook Muhammad Basmi di kawasan Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Ada (penangkapan)," kata Listyo saat dikonfirmasi pada Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Cie...Cie... Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Masih Tebar-Tebar Pesona
Namun, Listyo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terhadap mantan Panglima TNI yang dilakukan oleh Muhammad Basmi. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Dalam postingannya, akun bernama Muhammad Basmi menyebut kalau mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko itu berkhianat kepada bangsa Indonesia dan hinaan yang kasar.
"SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. A
Kur** MOELDOKO, hanya kumpulan Mantan Jenderal bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING," tulis akun facebook Muhamad FB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: