Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temuan Polisi: KAMI Jabar Beri Sokongan Rp12 Juta untuk Demo UU Cipta Kerja

Temuan Polisi: KAMI Jabar Beri Sokongan Rp12 Juta untuk Demo UU Cipta Kerja Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan adanya sokongan dana terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pekan lalu yang berakhir ricuh hingga penganiayaan dan penyekapan anggota Polri Brigadir M. Azis.

Sokongan disebut berupa uang senilai Rp12 juta dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat. Donasi ini terungkap dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terhadap inisial RWK, inisial P, inisial L, inisial O, inisial AB dan inisial WH pada Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Politikus PAN: Saya Prihatin Lihat Perlakuan Polri ke Anggota KAMI

"Jadi memang sudah dilakukan terhadap enam orang yang kemarin dari KAMI itu, dari salah satu enam orang itu dimintai keterangan, menyampaikan bahwa ada terkumpul sekitar Rp12 juta dari sukrelawan KAMI untuk beli makanan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Minggu (18/10/2020).

Erdi memastikan, pengembangan dalam kasus tersebut masih berlangsung untuk mengungkapkan fakta- fakta hukum dalam aksi tersebut. "Kasus ini akan berlanjut termasuk terkait masalah penganiayaan," katanya.

"Hasil pemeriksaan kemarin enam orang itu nanti penyidik akan mengevaluasi dan analisa, mungkin nanti akan ada gelar-gelar lain terkait penguatan hasil penyidikan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa pengurus presidium KAMI Jawa Barat terkait kasus penganiayaan anggota Polri pada aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung.

Yang diperiksa di antaranya inisial RWK, inisial P, inisial L, inisial O, inisial AB, dan inisial WH. "Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ujar Erdi A. Chaniago, Kamis 15 Oktober 2020.

Enam saksi ini diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. "Lebih dari 10 pertanyaan, kepada enam saksi yang diperiksa. 8 jam dilakukan pemeriksaan, tadi diperiksa mulai jam 10 pagi selesai jam 6 magrib," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: