Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap temuan sokongan dana dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat untuk aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD setempat, Bandung, pekan lalu senilai Rp12 juta.
Donasi itu terungkap dalam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terhadap enam pengunjuk rasa yang ditangkap, masing-masing berinisial RWK, P, L, O, AB, dan WH pada Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Temuan Polisi: KAMI Jabar Beri Sokongan Rp12 Juta untuk Demo UU Cipta Kerja
Presidium KAMI Jawa Barat, Sofyan Sjahril, tak membantah, tetapi juga tak membenarkan dugaan itu. Dia hanya mengatakan bukan sesuatu yang dilarang kalau menghimpun dana untuk hal yang baik. "Tidak ada yang salah untuk mengumpulkan dana rereongan untuk misi kemanusiaan," ujarnya, Minggu (18/10/2020).
Sofyan menegaskan, mendukung gerakan untuk mengkritik kebijakan pemerintah diatur dalam perundang-undangan dan merupakan hak dalam berdemokrasi. "Demo atau unjuk rasa dijamin konstitusi. Yang salah jika mengumpulkan dana untuk kejahatan," katanya.
Polda Jawa Barat mengungkapkan adanya sokongan dana terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD pada pekan lalu yang berakhir ricuh hingga penganiayaan dan penyekapan anggota Polri Brigadir M. Azis. Sokongan disebut berupa uang senilai Rp12 juta dari KAMI Jawa Barat.
"Jadi memang sudah dilakukan terhadap enam orang yang kemarin dari KAMI itu, dari salah satu enam orang itu dimintai keterangan, menyampaikan bahwa ada terkumpul sekitar Rp12 juta dari sukrelawan KAMI untuk beli makanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Erdi memastikan, pengembangan dalam kasus tersebut masih berlangsung untuk mengungkapkan fakta-fakta hukum lainnya. "Kasus ini akan berlanjut termasuk terkait masalah penganiayaan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum