Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman mengklaim bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak memiliki masalah di Arab Saudi dan selama ini yang menghambatnya pulang ke Indonesia karena diserang informasi palsu oleh sejumlah pihak.
"Tentu, sebagai sebuah entity politik, otoritas Saudi itu berhak untuk melakukan investigasi. Nah, selama dalam proses investigasi itulah Habib Rizieq, untuk sementara tidak diperkenankan keluar. Sebetulnya itu saja masalahnya," kata Munarman dalam video yang diunggah akun Youtube Front TV yang dikutip di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Gembar-Gembor Mau Pulang ke Indonesia, Reaksi Mahfud MD Kalem
Rizieq, menurut Munarman, telah melakukan sejumlah upaya klarifikasi atas informasi palsu yang dituduhkan kepadanya. Rizieq juga memiliki dokumen SP3 dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat atas sejumlah kasus yang menimpanya.
"Tadinya informasi yang dimasukkan ke otoritas Saudi bahwa Habib Rizieq ini adalah masuk dalam daftar pencarian orang, Habib Rizieq terlibat masalah hukum. Ternyata, Habib Rizieq bisa membuktikan bahwa dirinya sudah tidak ada lagi persoalan hukum dengan bukti ada dua SP3 dari Polda Metro Jaya dan SP3 dari Polda Jawa Barat," ujar Munarman.
Selain SP3, Rizieq juga memiliki sejumlah dokumen lain yang ada kaitannya dengan pihak-pihak yang berhubungan dengannya. Namun, menurut Munarman, itu tidak ada kaitannya dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi.
"Habib Rizieq memiliki beberapa dokumen lain yang ini sementara belum kita buka—dokumen rahasia. Dokumen rahasia ada apa namanya dengan pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan Habib Rizieq dan Kedutaan Besar memang tidak terlibat dalam soal ini," katanya.
Dalam kepulangan Rizieq, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi tidak berperan membantu. Justru KBRI dinilai mempersulit kepulangan Rizieq.
"Jadi dia (KBRI) sebetulnya tidak tahu-menahu. Baru belakangan dia sok tahu. Nah, kemudian Habib Rizieq berhasil melakukan klarifikasi, dan itulah yang membuat kemudian Habib Rizieq cekalnya dinyatakan dicabut, karena tidak lagi dicekal, kemudian overstay-nya juga dihapuskan. Ya, tinggal sekarang ini proses administrasi saja," ujarnya.
Baca Juga: Isu Kepulangan Habib Rizieq, Pengamat: Mudah Ditebak Arahnya
Setelah proses administrasi selesai, Rizieq dapat pulang kapan saja. "Habib Rizieq sedang menyelesaikan dokumen administrasi. Jadi, itu terkait dengan kepulangan Habib rizieq. Jadi, Habib Rizieq bisa pulang kapan saja ketika bayan exit (bayan safar) itu dikeluarkan keterangan dibolehkan keluar," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo