Sekretaris F-PPP DPR RI, Achmad Baidowi, meminta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menagih legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah dikirimkan kepada Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.
"Karena yang diminta dua fraksi tersebut ya bisa ditagih ke mereka," katanya kepada wartawan, Kamis (22/10/2020). Baca Juga: Buntut Demo Omnibus Law, Pentolan Buruh Desak PKS-Demokrat Jangan Main Kucing-kucingan!
Diketahui, KSPI melayangkan surat legislative review UU Cipta Kerja kepada 9 fraksi di DPR. Namun, PPP mengaku belum membaca surat dari KSPI tersebut.
"Suratnya kami belum baca. Soal mengubah UU itu kan ada mekanisme judicial review di MK," ucapnya. Baca Juga: Orang DPR Ngaku Naskah UU 'Sapu Jagat' Berubah di Istana, Nah Lho...
Lanjut dia, legislative review harus masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Sebab, menurutnya mekanisme di DPR seperti itu.
"Kan semuanya harus masuk prolegnas. Ya memang begitu," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil