PrivyID: Fase PSBB Dongkrak Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Hingga 350%
Teknologi bisa menjadi solusi bagi tantangan-tantangan yang dihadapi para pelaku bisnis. Dengan tanda tangan elektronik, tanda tangan dokumen dapat dilakukan dari mana saja, kapan saja terutama di masa pandemi ini, penggunaan tanda tangan elektronik meningkat pesat.
Seperti yang diungkapkan oleh Marshall Pribadi, CEO PrivyID, perusahaan teknologi yang memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik mengatakan, dalam masa new normal akibat pandemi Covid-19 saat ini terjadi peningkatan jumlah pelaku bisnis yang menggunakan tanda tangan elektronik PrivyID sebesar sekitar 350%. "Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat akan tanda tangan elektronik semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hingga saat ini, PrivyID sudah digunakan oleh lebih dari 600 perusahaan dan 6.5 juta pelanggan di Indonesia," ujarnya di Jakarta (22/10).
Sebagaimana diketahui PrivyID perusahaan teknologi yang memberikan identitas tunggal yang terintegrasi secara universal di dunia digital bagi penggunanya. Terdaftar dan diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki sertifikasi ISO 27001:2013, memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga negara Indonesia. Pemegang saham PrivyID antara lain adalah grup Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Gunung Sewu Kencana, dan Mahanusa Capital. Sejak 2019 PrivyID telah lulus regulatory sandbox Bank Indonesia untuk aplikasi kartu kredit baru tanpa tatap muka dan tanda tangan basah. Tercatat di Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara e-KYC dan memiliki hak akses verifikasi NIK dan foto wajah ke basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rangka merayakan ulang tahunnya yang keempat di bulan Oktober ini, PrivyID meluncurkan Program Spesial #StrongerTogether, di mana PrivyID menggratiskan penggunaan layanan selama 30 hari pertama dengan cara mendaftar sebagai pengguna baru melalui https://cobagratis.privy.id/. PrivyID juga memberikan tambahan bonus sebesar 50% dari kuota tanda tangan elektronik yang dibeli dalam periode 20 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020, baik untuk para pengguna individu maupun korporasi.
“Program #StrongerTogether adalah wujud dari apresiasi kami terhadap para pelanggan yang mempercayakan kami sebagai mitra kerja mereka, juga bentuk upaya kami untuk membantu berputarnya roda perekonomian Indonesia yang tengah terimbas wabah COVID-19, serta untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 yang lebih luas, terutama dengan menghindari pertemuan tatap muka dalam aktivitas bisnis dan keperluan lainnya," imbuh Marshall.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: