Ratusan anggota polisi di berbagai daerah di Indonesia dipecat karena melakukan pelanggaran yang berat selama menjadi anggota selama sepuluh bulan ini. Kebanyakan, mereka itu terlibat kasus tindak pidana narkoba.
"Polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.
Baca Juga: Pasca-Embargo, Iran Langsung Bikin AS Ketar-ketir hingga Keluarkan Ancaman
Dari mereka yang dipecat itu, ada yang masih dalam menjalankan proses kasusnya ada juga yang sudah inkrah atau berkekuataan hukum tetap pengadilan. Dengan demikian, Argo menegaskan, bahwa anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba akan ditindak tegas hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tegasnya.
Belum lama ini, lanjut Argo, seorang anggota perwira polisi di Polda Riau, berpangkat kompol dan berinisial IZ terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Fan ditemukan adanya barang bukti yang diamankan dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Tentunya, anggota polisi itu terancam dipecat dari institusi Korps Bhyangkara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: