Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam. Macron membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh sebuah majalah Prancis.
Kemenlu pun sudah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard untuk menyampaikan sikap tersebut. "Ada dua posisi RI, pertama memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Kedua, dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, kepada Republika.co.id, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Bersitegang dengan Erdogan, Oposisi Prancis Tolak Dukung Macron
Presiden Macron menuai kecaman di banyak negara setelah menyampaikan pernyataan pada Jumat (23/10) pekan lalu dalam upacara memperingati kematian seorang guru yang kepalanya dipenggal menyusul kartun penampilan karikatur Nabi Muhammad. Sebelumnya, Macron juga mengatakan "Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia".
Kendati demikian, presiden tetap mempertahankan prinsip sekuler yang diterapkan di Prancis. Dia menegaskan bahwa pemerintahannya dan negara akan tetap melanjutkan dan menghormati segala perbedaan.
Macron juga tidak akan membiarkan kebencian mengemuka di negaranya. Beberapa negara Arab, serta Turki, Iran, dan Pakistan mengutuk sikap Macron terhadap Muslim dan Islam. Erdogan mengatakan pada Minggu bahwa pemimpin Prancis membutuhkan "perawatan mental." Setelah pernyataan Erdogan itu, Prancis memanggil kembali duta besarnya di Turki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: