Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prancis Umumkan Tersangka Penyerangan Gereja di Prancis Bertambah, Jumlahnya Kini...

Prancis Umumkan Tersangka Penyerangan Gereja di Prancis Bertambah, Jumlahnya Kini... Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Paris -

Sebanyak dua pria lagi ditangkap sehubungan dengan serangan pisau yang menewaskan tiga orang di sebuah gereja di Nice, Prancis. Jumlah orang yang ditahan kini menjadi enam orang.

Menurut sumber kepolisian Prancis, penangkapan terakhir terjadi pada Sabtu (31/10/2020). Seorang penyerang memenggal kepala seorang wanita dan membunuh dua orang lainnya di sebuah gereja di Nice pada Kamis lalu.

Baca Juga: Prancis Hina Islam, UAS: Tidak Ada Tawar-menawar dengan Penghina Nabi

Tersangka penyerang, berusia 21 tahun dari Tunisia, ditembak oleh polisi dan sekarang dalam kondisi kritis di rumah sakit. Penangkapan terbaru dalam kasus tersebut melibatkan dua pria dari kota Grasse, dekat pantai Prancis selatan dekat Nice.

Kepala jaksa antiterorisme Prancis mengatakan pria yang diduga melakukan serangan Nice telah tiba di Eropa pada 20 September di Lampedusa, pulau Italia di lepas Tunisia. Penyelidik di Italia juga meningkatkan penyelidikan tentang pergerakan dan kontak tersangka penyerang di pulau Sisilia.

Mereka yakin dia mungkin menghabiskan waktu di sana setelah pergi dari Lampedusa ke Bari pada awal Oktober dengan kapal yang digunakan untuk mengkarantina migran.

Di Bari, tersangka diyakini telah diberi perintah pengusiran yang mewajibkan dia meninggalkan Italia dalam waktu seminggu. Penyelidik sedang mencari kemungkinan tersangka penyerang tinggal di kota Alcamo Sisilia selama 10 hari.

Menteri Dalam Negeri Italia Luciana Lamorgese menyatakan tidak ada tangung jawab yang harus diberikan oleh pemerintah Italia soal ini.

Ketimbang saling mencari kesalahan, dia meminta setiap pihak untuk dekat dengan rakyat Prancis dan negara-negara Eropa lainnya sebab peristiwa itu adalah serangan terhadap Eropa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: