Seluruh jaringan Koperasi Syariah 212 yang membawahi sejumlah gerai penjualan miniswalayan 212 Mart di Kota Makassar dan sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan menyatakan telah memboikot seluruh produk-produk asal Prancis.
Ketua Komunitas Koperasi Syariah 212, Muhammad Hidayat Hanis, mengaku bahwa sejak awal memang tidak pernah mengizinkan masuknya penjualan produk yang ada kerja sama dengan Prancis. "Seperti produk Danone, memang dari awal kami tidak dijual dan tidak izinkan," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Ini Loh Produk Prancis yang Ada di Indonesia
Bahkan, di salah satu rak penjualan produk di 212 Mart yang berlokasi di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kota Makassar, terdapat beberapa produk yang sengaja dipajang dan ditempeli kertas bertulis "Boikot Produk Prancis. Barang ini tidak dijual".
Hidayat menyampaikan bahwa itu adalah salah satu bentuk pembelaan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad atas tindakan penistaan dan penghinaan yang dilakukan di Prancis dan mendapat dukungan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Sejak awal mencuatnya sentimen terhadap Prancis, ormas Islam di Makassar sudah menggaungkan boikot produk Prancis. Bahkan, dalam Aksi Bela Nabi Muhammad yang berlangsung di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Senin, tokoh-tokoh ormas Islam meminta agar Dubes Prancis diusir dari Indonesia dan kantor kedutaannya ditutup.
Aksi kecaman belum reda. Giliran Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan yang akan turun ke jalan pada Jumat pekan ini.
"Kami akan adakan longmarch sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap Presiden Prancis atas penghinaan dan penistaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassalam," kata Ketua FUIB Sulsel, Muchtar Daeng Lau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: