Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tolak Gugatan Pailit Mantan Tenaga Pemasar AIA

OJK Tolak Gugatan Pailit Mantan Tenaga Pemasar AIA Kantor baru OJK Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj | Kredit Foto: Antara

AIA menyatakan akan mempercayakan penyelesaian permasalahan antara para pihak sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Rista, pihaknya pun mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama.

Sementara itu, PT AIA Financial memastikan kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19 tetap tumbuh positif. Pertumbuhan positif AIA memberi bukti, kinerja perusahaan tidak terganggu. 

AIA mencatatkan laba bersih sebelum pajak pada kuartal tiga 2020 sebesar Rp107.6 miliar atau tumbuh sebesar Rp842 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp234 miliar. Kemudian, perusahaan juga membukukan pendapatan premi Rp9,73 triliun atau tumbuh 1,02 persen year on year dari kuartal tiga 2019 senilai Rp9,63 triliun. 

"Pertumbuhan premi ini terjadi di tengah tren penurunan industri asuransi jiwa,” tegas Rista. 

Rista menambahkan bahwa dari sisi aset pada kuartal tiga 2020 AIA tercatat berada di Rp50.405 miliar. Kemampuan perusahaan untuk terus tumbuh, mencetak laba, dan memperkuat aset, menjadi bukti bahwa AIA sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya dikelola secara profesional, prudent, dan berkinerja prima. 

AIA mencatatkan rasio pencapaian solvabilitas (%) pada kuartal tiga 2020 sebesar 686% atau tumbuh sebesar 112% dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 574%. Adapun untuk pembayaran klaim Rp1,29 Triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: