Tanggal 27 November 2004, adalah hari yang tak terlupakan untuk Constable Maha Sukkar. Dengan jilbab berwarna biru navy yang dipasangi perekat velcro untuk memudahkan pemakaian, Constable Sukkar, muslimah resmi menjadi officer pertama dari Kepolisian Victoria, lembaga penegak hukum di Australia, yang mengenakan hijab sebagai bagian dari seragamnya.
Untuk menghadiri pelantikannya, mantan desainer grafis berusia 30 tahun itu ditemani kedua orangtuanya yang khusus datang dari negeri asalnya, Beirut. Tak ketinggalan, hadir pula teman-temannya dari komunitas Muslim.
Baca Juga: Keren, Australia Catatkan Tak Ada Kasus Corona
"Awalnya, kami khawatir dengan respons yang akan diberikan masyarakat, tapi kami sungguh mengagumi keberaniannya. Ia menjadi inspirasi bagi kami," kata sahabatnya, Aiesha Hussain, dalam pelantikan itu.
Bagi Constable Sukkar yang bermukim di Dandenong, sebuah kota di pinggiran Melbourne itu, inilah mimpinya yang menjadi nyata.
"Sejak tiba dari Lebanon empat tahun lalu, saya bermimpi untuk dapat bergabung dengan Kepolisian Victoria," ujarnya.
Ia mengaku tak berharap jilbab yang dikenakannya bisa memicu hal-hal yang tak diinginkan. Akan tetapi, bila insiden itu terjadi juga, dia akan menanganinya "seperti yang dilakukan polisi lain".
Ketika melantik para lulusan Academi Polisi Victoria di Glen Waverley, Menteri Kepolisian Andre Haermeyer mengingatkan, mereka menjadi anggota penegak hukum di tengah situasi yang tak kondusif lantaran banyak kecaman, pengawasan ketat, dan perang melawan kejahatan terorganisasi.
Bagi Chief Commissioner Christine Nixon, keleluasaan yang diterima oleh Constable Sukkar merupakan strategi Kepolisian Victoria untuk menarik lebih banyak wanita dan, dalam konteks lebih luas lagi, merekrut sumber daya manusia dari berbagai latar belakang budaya yang merefleksikan masyarakat.
"Saya pikir Kepolisian Victoria ingin menunjukkan bahwa kami sangat menyambut orang dari beragam latar belakang dan kebangsaan yang ingin bergabung," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto