Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ambil Saham Bank Nobu, Matahari Kucurkan Rp549,64 Miliar

Ambil Saham Bank Nobu, Matahari Kucurkan Rp549,64 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan kuasai 16,4% saham PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) dengan total Rp549,64 miliar. Namun, pembelian saham tersebut dilakukan dalam 3 tahap.

Mengutip keterbukaan informasi, Jakarta, Jumat (6/11/2020), Matahari baru melakukan transaksi tahap pertama pada 4 November 2020. Pada tahap itu, sebanyak 400 juta lembar saham atau 9,01% kepemilikan dengan nilai Rp302 miliar dengan harga Rp755 per lembar saham.

Baca Juga: Matahari Beli Bank Nobu dari Perusahaan Kepanjangan Tangan Keluarga Riady

Nantinya, tahap kedua akan dilakukan pada 11 November 2020 sebanyak 260 juta lembar saham dengan nilai Rp196,3 miliar. Sementara, tahap ketiga pada 28 Desember 2020 sebanyak 68 juta dengan nilai Rp51,34 miliar.

Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) POJK 17, harga saham Transaksi dihitung berdasarkan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir, yaitu Rp789 per saham.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya POJK 17, setelah penandatanganan SPA, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dalam rangka memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan pelaksanaan Transaksi kepada Pemegang Saham Perseroan tersebut dalam memenuhi ketentuan POJK 17.

Transaksi ini dilakukan sebagai landasan hubungan strategis jangka panjang dengan NOBU. Perseroan percaya bahwa investasi dan kemitraan dengan NOBU akan membawa peluang potensial untuk mengembangkan bisnisnya di seluruh nusantara dengan memperoleh beberapa eksklusivitas dan kepastian jangka panjang, serta membantu mendorong pertumbuhan yang signifikan dalam penjualannya di masa depan sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan Perseroan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: