Kementerian Perindustrian menargetkan substitusi impor bahan baku atau bahan penolong serta barang modal untuk sektor industri mencapai 15% pada tahun 2021. Sasaran tersebut akan dilanjutkan hingga tahun 2022 sebesar 35%.
"Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono akhir pekan lalu.
Baca Juga: KPPI Mulai Investigasi Lonjakan Impor Kertas Sigaret
Sigit menjelaskan, pemerintah bertekad untuk melindungi industri di dalam negeri, terlebih dengan adanya dampak pandemi Covid-19. "Tentu tujuannya agar bisa lebih berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai (idle) atau terkena unfair trade sehingga perlu kita lindungi," ujarnya.
Berdasarkan data, saat ini utilisasi sektor industri di Tanah Air sekitar 56% karena imbas pandemi. Padahal, sebelumnya mampu menyentuh 70%. "Sebenarnya kita tidak antiimpor. Sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya. Tugas kami adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka," paparnya.
Menurutnya, salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan ada di sektor industri kimia. Sementara, untuk impor barang modal yang perlu disubstitusi, misalnya di sektor industri permesinan dan elektronik. "Semua sektor masing-masing punya karakteristik yang berbeda. Untuk itu, kami sedang perdalam komoditasnya hingga HS number 8-digit," imbuh Sigit.
Dia menerangkan upaya yang dilakukan untuk penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi. Dalam hal ini, pihaknya terus mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.
"Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp1.048 triliun," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: