Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, menyatakan bahwa semua laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah dihentikan. Ia pun menyebut semua kasus telah berstatus SP3.
"Sudah SP3. Insyaallah (semua kasus Habib Rizieq) sudah SP3 jadi enggak ada masalah," kata Slamet seperti kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Terungkap Nyata! Hasil Tes Corona Habib Rizieq Dibongkar, Kondisi Imam Besar FPI Begini
Lanjutnya, ia meminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan komentar yang mengandung pernyataan provokatif kepada Habib Rizieq. Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, NasDem Wanti-wanti: Jangan Ada Keistimewaan!
"Jadi polisi jangan mengada-ada. Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokaif dan mengada-ada," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengatakan ada banyak laporan terkait Habib Rizieq. Namun sayangnya, ia tidak menjelaskan secara detail apa saja laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Shihab ya. Nanti akan saya cek, saya akan cek kembali," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil