Jangan Sudutkan Habib Rizieq untuk Isolasi Mandiri, FPI Sindir Pejabat Negara
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menilai seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak perlu melakukan isolasi mandiri setibanya di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) Test menunjukkan Habib Rizieq negatif COVID-19.
"Setahu saya, beliau ini kan sudah swab. Jadi kemungkinan sudah tidak ada masalah," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Sugito memahami terdapat aturan 14 hari isolasi mandiri bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air adalah sebuah ketentuan. Namun di lain sisi, sederet agenda Habib Rizieq di Indonesia membuat isolasi tidak dapat lakukan. Ia berujar dalam melakukan kegiatan, Habib Rizieq tentunya menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pak Mahfud Minta Polisi Jangan Berlebihan Kawal Habib Rizieq
Ia meyakini pentolan FPI itu tetap akan melakukan tes COVID-19, baik rapid maupun swab setibanya di Tanah Air.
"Kalau tidak ada masalah berarti kan tidak perlu melakukan isolasi mandiri," katanya.
Lebih lanjut Sugito berharap semua pihak tak perlu menyudutkan Habib Rizieq ihwal ketentuan melakukan isolasi mandiri itu. Pasalnya, masih banyak pelaku perjalanan semisal pejabat yang cukup menjalani tes COVID-19 tanpa perlu melakukan isolasi.
"Tapi perlu dipahami bahwa ketentuan itu harus ditaati tapi juga harus jangan sampe diskriminasi. Apakah semua orang atau pejabat-pejabat tinggi di Indonesia juga harus isolasi mandiri atau langsung swab," kata Sugito.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat