Masih Dihantui Pandemi, Habib Rizieq Pulang Kampung, Perlu Karantina 14 Hari Nggak Ya?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menangapi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11), hari ini, di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, kewajiban Habib Rizieq harus mengkarantina diri selama 14 hari demi mencegah penularan Covid-19. Baca Juga: Pasukan Habib Rizieq Geram: Pak Polisi Jangan Komentar yang Provokatif Ya!
Terkait itu, Ariza mengatakan pihaknya belum mengetahui secara persis prosedur protokol kesehatan yang diberlakukan untuk Rizieq. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Nanti saya cek, sekarang bagaimana kebijakan dari Dinas Kesehatan bagaimana persisnya. Saya enggak tahu. Apakah di sana sudah melakukan tes swab, PCR, dan lain-lain, kita belum tahu, belum dapat konfirmasi," katanya, Selasa (10/11/2020). Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Jalan-Jalan ke Bandara Ditutup, Warga Teriak: Benar-Benar Gila!
Lanjutnya, walau begitu, biasanya yang berkaitan dengan warga negara yang baru tiba dari luar negeri, masalah protokol pencegahan Covid-19 menjadi urusan Pemerintah Pusat.
"Terkait dengan masalah Covid-nya juga itu pemerintah pusat yang mengatur dengan satgas pusat. Coba tanya aja bagaimana menyikapinya, apakah perlu dikarantina atau tidak," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil