Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku telah memeriksa ahli bahasa terkait kasus penyebaran video syur yang mirip dengan artis Gisella Anastasia hari ini, Selasa 10 November 2020.
"Pagi ini, kami memeriksa saksi-saksi ahli, ahli Bahasa yang kami lakukan pemeriksaan, klarifikasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 10 November 2020.
Setelah memeriksa ahli bahasa, polisi mengaku akan memeriksa ahli ITE. Tapi, untuk waktu pemeriksaannya belum dibeberkan. Ungkap Yusri, penyidik masih menjadwalkan agendanya.
"Masih ada saksi ahli lagi lain yang akan kita undang untuk minta keterangannya, saksi ITE," kata dia.
Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, untuk pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio telah memberikan klarifikasinya pada Senin 9 November 2020 kemarin. Selain Febriyanto, dua saksi yang diajukan oleh pelapor juga telah dimintai keterangannya.
Usai seluruh keterangan dikantongi, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal ini guna memutuskan apakah laporan bakal dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: