Polisi Buka Kemungkinan Panggil Gisel dan Jessica Iskandar dalam Kasus Video Syur
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada kasus penyebaran video asusila yang mirip dengan aktris Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus itu masuk tahap gelar perkara karena turut dilaporkan oleh FD, yaitu orang yang juga melaporkan akun-akun penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia.
"FD tanggal 8 itu melaporkan kembali video viral yang mirip aktris JI. Dia (JI) juga publik figur. Saat ini tahapannya sama juga (dengan kasus GA), karena pelapor sama, saksi sama dan persangkaan pasal juga sama sehingga sudah kita klarifikasi. Hari ini juga sama kita gelarkan tahap awal agar bisa naik ke penyidikan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu.
Untuk kasus penyebaran video asusila yang pemerannya mirip dengan Jessica Iskandar itu ada tiga akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sama dengan kasus penyebaran video asusila mirip penyanyi Giselle Anastasia, ada dua pasal yang dapat menjerat pelaku penyebaran video bermuatan tak baik itu.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa aktris baik Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan penyebaran video asusila yang berakhir ramai di media sosial itu.
"Bisa saja (dipanggil) tapi karena yang terlapor kita ambil dulu soal menyebarluaskan (video asusila) lewat pasal 27, ya kita berangkat dari situ. Kalau nanti sudah ada dari pemeriksaan nanti. Lalu namanya masuk ya akan dipanggil," ujar Yusri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: