Polri menyatakan belum menerima informasi soal seorang anggotaKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19 saat mendekam di dalam tahanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan baru mendapatkan informasi itu dari awak media.
"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Mendengar hal itu, polisi menyebut akan mencari tahu soal kebenaran Jumhur terjangkit virus corona. Sebelumnya, Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu pun dibenarkan oleh Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.
"Iya benar," ujar Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: