Catet Nih! Jika Nasabah Kasus Maybank Tak Salah, OJK: Uang Pasti Balik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya kasus hilangnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk kepada penegak hukum.
"Kami sudah lihat, mohon tunggu. Tidak enak kalau mendahului penegak hukum karena Maybank sendiri sudah laporkan dan nasabah sudah laporkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam rapat virtual, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Marak Kasus Pembobolan Rekening: BTPN, Maybank, hingga Commonwealth, Mereka Lepas Tangan
OJK juga menjamin, kasus ini akan bisa diselesaikan secara objektif dan transparan. Bahkan, OJK menjamin bahwa uang nasabah yang diklaim raib senilai Rp22 miliar tersebut tetap bisa dikembalikan apabila nasabah dinyatakan tidak bersalah.
"Ada sesuatu, tapi kami yakin ini akan objektif dan transparan. Kalau nasabah memang tidak bersalah, uangnya pasti akan kembali," bebernya.
Sebelumnya, kasus raibnya dana senilai Rp20 miliar dari nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, Winda Lunardi atau Winda Earl, belum menemukan titik temu. Usai kasus ini dilaporkan kepada Bareskrim Polri, pihak Maybank yang diwakili kuasa hukumnya, Hotman Paris, menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus tersebut.
Menanggapi pernyataan yang disampaikan pihak Maybank Indonesia, kuasa hukum Winda Earl, Floletta Lizzy Wiguna mengutarakan, justru penggelapan dana nasabah tersebut sudah diduga sebelum pihaknya mengajukan laporan ke Bareskrim.
Salah satu keanehannya adalah perihal laporan rekening koran yang diduga palsu, hal ini sudah teridentifikasi sejak Februari 2020. Merasa ada kejanggalan itu, pihak nasabah mendatangi manajemen untuk diminta penjelasan. Meski begitu, bukan penjelasan yang diperoleh keluarga nasabah, justru surat telah terselesaikan yang mereka terima.
"Kami mengetahui keanehan-keanehan itu di bulan februari, beberapa keanehan itu kita datangi ke Maybank dan dipertanyakan, tapi kenapa itu tidak pernah dijelaskan, akhirnya muncul surat telah terselesaikan," ujar Floletta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum