Polda Metro Jaya segera memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel sebagai saksi dalam perkara video asusila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel akan diperiksa sebagai saksi lantarannya disebut oleh dua tersangka yang kini ditahan oleh polisi lantaran diduga sebagai pihak yang menyebarkan video asusila tersebut.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip GA. Rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa (17 November 2020), kita undang ke sini," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
Beberapa waktu lalu warganet Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik dengan pemeran yang mirip dengan Gisel. Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN. Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat