Lokasi pariwisata di Indonesia kembali dibuka pada era new normal. Namun demikian, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung saat berwisata.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang disusun oleh Kemenparekraf bersama dengan para pemangku kepentingan serta kementerian terkait. Protokol juga disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Baca Juga: Inovasi Indonesia untuk Lawan Covid-19 | Infografis
Lantas, seperti apa protokol kesehatan di tempat wisata tersebut? Simak penjelasan lebih lengkap dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: