Diketahui sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda karena dinilai tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Pencopotan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/ 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam mnegakan protokol kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil