Soal Kerumunan Pendukung Habib Rizieq, Giliran Banser Minta Ridwan Kamil Digarap Polisi
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat mendorong tindakan hukum terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) terkait adanya kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pasalnya, pengumpulan orang dalam jumlah yang banyak itu dilakukan di saat pandemi virus korona sehingga dipastikan melanggar aturan.Baca Juga: Rizieq Didenda Cuma Rp50 Juta, Orang PDIP Nggak Terima, Anies Jadi Sasaran Kemarahan
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat Yudi Nurcahyadi mengatakan, aparat penegak hukum harus memanggil Emil karena telah lalai dengan tidak mematuhi undang-undang di masa pandemi. Hal ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk tegaknya supremasi hukum di Tanah Air.
"Gubernur sudah jelas lalai dalam mematuhi undang-undang kekarantinaan dan perda yang ada terkait pandemi ini," kata Yudi ketika dihubungi lewat telpon selulernya Selasa (17/11/2020).
Presiden Joko Widodo sudah jelas menginstruksikan kepala daerah agar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan tidak memberi kesempatan bagi adanya kerumunan massa terlebih dalam jumlah yang sangat banyak.
Dia menegaskan seharusnya Emil memimpin koordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam mencegah acara tersebut mengingat peranannya sebagai kepala satgas percepatan penanggulangan covid-19 Jawa Barat.
"Harusnya koordinasi, bagaimana agar pelanggaran protokol kesehatan itu tidak terjadi. Jangan malah membiarkan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil