Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kerumunan Pendukung Habib Rizieq, Giliran Banser Minta Ridwan Kamil Digarap Polisi

Soal Kerumunan Pendukung Habib Rizieq, Giliran Banser Minta Ridwan Kamil Digarap Polisi Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa

Akibat adanya pembiaran seperti ini, Gubernur Jabar pun telah lengah melindungi kesehatan masyarakat khususnya dari penyebaran virus korona. Terlebih, adanya kerumunan massa ini membuyarkan kerja keras dari semua pihak yang selama delapan bulan terakhir ini berjibaku dalam menekan covid-19.

"Kerumunan massa yang dibiarkan ini mengubah tatanan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah ketat dilakukan. Dulu ada PSBB, AKB, sekarang jadi buyar semuanya," katanya.

Bahkan, bukan tidak mungkin tercipta klaster-klaster baru penyebaran virus korona yang diakibatkan kelalaian tersebut. Oleh karena itu, dia berharap kepolisian dan pemerintah pusat segera memanggil Emil untuk mengklarifikasi adanya kejadian terebut.

"Undang-undangnya sudah jelas, pelanggarannya juga sudah jelas. Jadi harus ada sanksi yang tegas," imbuhnya.

Dia pun memuji langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Jawa Barat atas adanya kerumunan massa tersebut.

"Sebagaimana sanksi pencopotan Kapolda, itu sudah tepat. Demi keadilan hukum, sanksi tegas juga harus diberikan kepada gubernur. Apalagi, gubernur selaku Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat harusnya paham betul dengan kondisi di saat pandemi seperti ini. Satgas covid kenapa melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Yudi pun memastikan pihaknya akan berkirim surat kepada aparat penegak hukum agar proses hukum bisa dilakukan terhadap orang nomor satu di Jabar tersebut. 

"Kami sebagai kontrol sosial, akan berkirim surat. Jangan sampai tatanan protokol kesehatan yang sudah kokoh ini buyar akibat kelalaian pejabatnya" pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: