Mantu dan Anak Presiden Langgar Prokes, Kok Gubernurnya Aman? Kapolda Tak Dicopot Lagi
Front Pembela Islam (FPI) turut membandingkan perlakuan aparat dalam menyikapi pelanggaran protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan pelanggaran yang dilalkukan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Alamak! Habib Rizieq Terancam Jadi Tersangka, Bisa Dibui 1 Tahun, dan Denda Ratusan..
Diketahui,menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan serta putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, sama-sama melakukan kegiatan yang berakibat pada pengumpulan massa sehingga dianggap melanggar protokol kesehatan.
Sementara itu, HRS didenda Rp50 juta karena melanggar protokol dalam acara pernikahan putrinya. Bahkan, dampak hal tersebut, Kapolda Metro Jaya dicopot dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Polisi.
FPI menuding Gibran yang maju dalam Pilkada Kota Solo telah melanggar protokol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU dan hanya mendapat surat peringatan dari Bawaslu.
"Gibran (Putra @jokowi) langgar protokol kesehatan. Apa sanksi yang dia dapatkan? Apa kepala daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?" cuit akun Twitter FPI @DPPFPI_ID seperti dilihat, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Dr Tirta: Anak Presiden Tidak Ditegur, Giliran Habib Rizieq Ditegur
"Bobby Nasution (Menantu @jokowi) langgar protokol kesehatan. Apa sanksi yang dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda? Apa kepala daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?" sindir FPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil