Habib Rizieq Siap Digarap, Eits, Ada Syaratnya, FPI Minta Polisi Periksa Dulu Anak Jokowi
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak gentar bila diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan pernikahan putrinya.
Namun, ia mengatkan hingga saat ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga menerima surat pemanggilan dari penyidik. Baca Juga: Orang Kominfo: Habib Rizieq Bisa Disikat Pakai UU ITE
“Belum ada (pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab),” katanya, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020). Baca Juga: Skenario Kepulangan Habib Rizieq awalnya Begini...
Lanjutnya, ia juga menuturkan pemeriksaan dan klarifikasi HRS boleh-boleh saja, asal kepolisian juga harus memeriksa putra sulung Jokowi, Gibran Rakabumin Raka.
Sebab, diketahui, Gibran jelas-jelas melanggar protokol kesehatan di acara kampanyenya di Solo. “Prinsip keadilan tadi diterapkan seperti yang di Solo dan Surabaya juga ditindak,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil