Di Prancis, Orang Tua Muslim Protes ke Guru yang Tunjukkan Kartun Nabi Bakal Dipidana
Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, mengatakan merupakan pelanggaran pidana bagi orang tua Muslim yang marah kepada seorang guru karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran kepada anak-anak mereka.
"Para orang tua yang mendatangi seorang guru memberitahu mereka untuk berhenti mengajar kartun yang dilindungi kebebasan berbicara, besok itu akan menjadi kriminal. Pelanggaran," kata Darmanin dilansir di Anadolu Agency, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Gegara Hal Ini, Banyak Guru di Norwegia Takut Tunjukkan Kartun Nabi Muhammad ke Siswa
Menurut Darmanin, mereka bisa menghadapi tuntutan, bahkan deportasi. "Dan seorang hakim dapat, ini sangat penting, seorang hakim akan dapat berkata, 'Jika Anda adalah orang asing yang melakukan kejahatan ini, Anda dapat meninggalkan negara ini.'"
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, berjanji akan menindak apa yang dia sebut sebagai separatisme Islam untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler Prancis, dan berpendapat bahwa kartun kontroversial harus dipertahankan atas dasar kebebasan berbicara.
Namun, para kritikus menuduh Macron secara politik mengeksploitasi serangan teror baru-baru ini, dengan mengadopsi wacana sayap kanan populis tentang Muslim dalam upaya untuk menarik pemilih sayap kanan.
Macron mengambil langkah ini pada Rabu (18/11/2020) untuk memberlakukan 'piagam nilai-nilai Republik' pada komunitas Muslim dan memberikan batas waktu 15 hari bagi Dewan Prancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) untuk menerima piagam tersebut.
Delapan pemimpin CFCM bertemu dengan Macron dan Darmanin di Istana Elysee untuk pembicaraan tersebut pada Rabu.
Dengan itikad baik, CFCM akan membentuk Dewan Imam Nasional untuk menawarkan akreditasi resmi kepada para imam yang tinggal di tanah Prancis, menurut laporan media.
Piagam Macron tentang nilai-nilai Republik akan melarang campur tangan asing dalam kelompok Muslim dan akan menyatakan secara eksplisit bahwa Islam bukanlah gerakan politik tetapi agama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: