Pelecehan Perempuan di Perkebunan Sawit, KBRI Tokyo: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
Melalui artikel yang diterbitkan Associated Press (AP) News yang berjudul Rape and Abuses in Palm Oil Fields Linked to Top Beauty Brands dan dimuat di Harian Japan Times pada Rabu (18/11/2020) lalu, industri perkebunan kelapa sawit Indonesia dituding telah melakukan pelecehan dan eksploitasi tenaga kerja perempuan.
Terkait hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo menyayangkan artikel yang ditulis tersebut tidak mengutamakan prinsip cover both sides (cek dan ricek) terhadap fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Melansir keterangan tertulis KBRI Tokyo dari InfoSawit, bagi pemerintah Indonesia, kebijakan perlindungan tenaga kerja adalah prioritas. "Kami memastikan bahwa tidak ada eksploitasi masif pekerja perempuan di industri kelapa sawit Indonesia," catat pihak KBRI Tokyo.
Baca Juga: Kelapa Sawit: Produk Strategis yang Berkontribusi Besar terhadap Neraca Perdagangan
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap pekerja perempuan sebagaimana diberitakan merupakan rare and unexpected incident yang tentunya akan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum di Indonesia.
"Petani dan perusahaan sawit baik berskala kecil maupun besar telah menyediakan lingkungan kerja yang kondusif dan perlindungan yang layak bagi para pekerja khususnya pekerja perempuan di perkebunan sawit. Sementara itu, perusahaan juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip keberlanjutan sesuai standar dan kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diterapkan oleh Pemerintah RI," tulis KBRI Tokyo.
Lebih lanjut, untuk memeroleh sertifikasi ISPO, harus memenuhi persyaratan legalitas yang jelas termasuk syarat untuk kesehatan, keselamatan kerja serta perlindungan pekerja, termasuk pekerja perempuan.
Sebagai komoditas yang menampung lebih dari 4 juta tenaga kerja langsung, pemerintah Indonesia secara serius telah mengambil langkah-langkah perbaikan dan pemajuan industri sawit dalam negeri.
"Dalam instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berlanjutan 2019-2024 (RAN-PKSB), isu gender menjadi salah satu rencana aksi. Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," tandas pihak KBRI Tokyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: