Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap, Erick Thohir Emban Tugas Khususnya dalam UU Cipta Kerja

Terungkap, Erick Thohir Emban Tugas Khususnya dalam UU Cipta Kerja Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendapatkan tugas khusus yang diemban kementeriannya terkait Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Tugas khusus tersebut yakni terkait kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk melakukan riset dan inovasi, yang saat ini sedang berjalan.

"Dalam UU Cipta kerja, Kementerian BUMN diberikan penugasan khusus oleh pemerintah untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam rangka melakukan riset dan inovasi," kata Erick dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan Alasan Tak Beli Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna

Sebagai contoh, Erick mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih yang merupakan kerja sama beberapa lembaga.

Lembaga dimaksud yakni, PT Bio Farma (Persero), Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Serta pengembangan proyek EV (electric vehicle) battery yang merupakan kerja sama Pertamina, PLN, dan Inalum. Kami juga melibatkan lembaga pendidikan dalam negeri seperti ITB dan Universitas Sebelas Maret," kata Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: