Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Danamon Angkat Komisaris Independen Baru

Bank Danamon Angkat Komisaris Independen Baru Kredit Foto: Bank Danamon
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Danamon Indonesia Tbk lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis (26/11/2020) menetapkan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen. Sementara, posisi komisaris lainnya masih diduduki orang-orang lama.

Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki, mengatakan bahwa pihaknya menunjuk Hedy Maria Helena Lapian karena memiliki pengalaman luas di perbankan serta perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia.

Baca Juga: Genjot Pendapatan Nonbunga, Laba Bersih Danamon Tumbuh di Q3 2020

"Pengangkatan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen akan makin memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan tata kelola yang baik di Bank Danamon. Dengan pengalaman beliau yang sudah teruji di sektor keuangan, kami yakin peranan beliau akan besar dan berarti dalam mendukung Bank Danamon menjadi organisasi yang senantiasa memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan dan berkontribusi positif kepada masyarakat," kata Yasushi.

Dengan bergabungnya Hedy Maria Helena Lapian, susunan anggota dewan komisaris perseroan sebagai berikut: Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama dan J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama Independen.

Berikutnya, Made Sukada sebagai Komisaris Independen; Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen; dan Masamichi Yasuda sebagai Komisaris. Selanjutnya, Noriaki Goto sebagai Komisaris; Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris; dan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen.

Selain penetapan komisaris independen, RUPSLB juga menyetujui pengubahan ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

"Pelaksanaan RUPSLB ini menerapkan protokol kesehatan yang berlaku termasuk menggunakan teknologi virtual sebagai sarana pertemuan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: