Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Namanya Terseret, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pernah Ragu Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra

Namanya Terseret, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pernah Ragu Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal klaim terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan kasus dugaan penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Listyo menegaskan, sejak awal Bareskrim menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam perkara Djoko Tjandra tersebut. Sehingga, pengusutan kasus itu tidak ada intervensi dari siapa pun di internal Polri. Sebab itu, Bareskrim menetapkan dua orang jenderal polisi, yakni Napoleon dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Faktanya saya sejak awal kasus ini bergulir tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapa pun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Terseret Kasus Djoko Tjandra, Pakar Hukum: Pembuhunan Karakter!

Sekadar mengingatkan, Djoko Tjandra sendiri berhasil ditangkap setelah bertahun-tahun melarikan diri di era kepemimpinan Kabareskrim Komjen Listyo. Ketika itu, penangkapan tersebut merupakan jawaban dari adanya keraguan penegakan hukum terhadap Djoko Tjandra.

Listyo menyayangkan, sekelas Napoleon yang jenderal bintang dua, mudah saja percaya dengan pengakuan oknum-oknum yang menyeret-nyeret seseorang untuk kepentingan pribadinya.

Seharusnya, kata Listyo, Napoleon melakukan crosscheck atau mengonfirmasi untuk mencari kebenaran terkait dengan klaim oknum tersebut kepada dirinya. Pernyataan, Napoleon sendiri juga tidak dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ketika itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: