Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Listyo Sigit Prabowo Terseret Kasus Djoko Tjandra, Pakar Hukum: Pembuhunan Karakter!

Listyo Sigit Prabowo Terseret Kasus Djoko Tjandra, Pakar Hukum: Pembuhunan Karakter! Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan menilai pengakuan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) yang menyebut ada "restu" Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Djoko Tjandra tidak rasional dan sangat tidak masuk akal.

"Kita melihat pengakuan itu sulit diterima akal sehat. NB mengaku TS (Tomy Sumardi) dapat restu dari Kabareskrim. Sedangkan, TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu," ujar Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini meminta semua pihak hati-hati melihat kasus ini dan harus bijak melihat pernyataan Irjen Napoleon.

Baca Juga: Nama Listyo Sigit Prabowo Terseret Kasus Djoko Tjandra, KPK Segeralah Bertindak!

Edi juga melihat pernyataan ini sangat politis dan bisa mengarah pada pembunuhan karakter. Apalagi saat ini Kabareskrim merupakan salah satu calon kuat Kapolri.

"Kami melihat isu Djoko Tjandra sangat seksi untuk menurunkan elektabilitas calon Kapolri," terang pemerhati kepolisian ini.

Edi sangat tidak yakin kebenaran dari pengakuan Irjen Napoleon itu. Sama sekali tidak ada fakta hukum dengan pengakuan Irjen Napoleon. Polisi juga melihat tidak ada pengakuan itu dalam BAP. Jadi isu itu sengaja dilemparkan dalam persidangan dengan tujuan tertentu.

Jika seandainya kasus Djoko Tjandra ada keterkaitan dengan Kabareskrim seperti yang disampaikan Irjen Napoleon ada restu apapun, Edi yakin Kabareskrim tidak akan berani memproses kasusnya dan memproses dua Pati Polri dengan tegas.

"Kalau ada restu dari Kabareskrim , itu bunuh diri namanya," tegas doktor ilmu hukum ini.

Sejauh ini, pihaknya melihat komitmen Kabareskrim sangat jelas dan tegas berani memproses Pati Polri yang masih aktif. "Kami melihat ini sungguh nyali yang besar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: