Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, untuk dapat mempromosikan pariwisata dibutuhkan kondusivitas di Indonesia. Karena itu menjadi dosa besar para pemimpin di negeri ini khususnya dalam konteks pariwisata, jika tidak berkomitmen mewujudkan hal tersebut.
Hal itu ditegaskan Luhut saat membuka rapat koordinasi nasional percepatan pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Jakarta. Rapat itu juga digelar secara virtual dengan seluruh pemangku kepentingan se Indonesia.
"Kita menjual (promosi wisata) kurang dan itu memerlukan ketenangan dan kedamaian. Saya ulangi, ketenangan dan kedamaian. Dan itu dilakukan oleh kita para pemimpin intelektual ini," ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Faisal Basri Ngomongin Hubungan Pengangguran Terdidik dan Habib Rizieq
Luhut mengatakan, untuk menggenjot sektor pariwisata, perlu implementasi ide-ide dan inovasi kreatif para pemimpin. Sehingga, citra Indonesia di mata warga internasional bisa lebih menarik.
"Jangan kita menjual ide-ide kekerasan yang membuat negeri kita ini ditakuti orang. Saya serius. Sebagai yang paling senior di ruangan ini. saya ingin sampaikan itu," tegasnya.
Luhut meminta komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan kondusifitas tersebut. Dia pun mengingatkan, jangan ada kepentingan lain mendasari upaya Pemerintah dalam mengembangan pariwisata di Tanah Air.
Sehingga eksekusinya bisa cepat dan pada akhirnya mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terhantam COVID-19 saat ini.
"Jadi jangan sampai karena kepentingan-kepentingan politik kita, ambisi politik kita, birahi kekuasaan kita, kita buat keributan-keributan. Itu saya kira adalah dosa paling besar dari seorang pemimpin yang mengetahui itu," ujarnya.
"Saya ingin hasilnya bagus, dan hasil yang bisa dieksekusi. Presiden (Jokowi) kasih kita eksekusi semua keinginan yang kita sudah rapatkan di Borobudur beberapa waktu itu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: