Puluhan ibu- ibu dari Barisan Masyarakat Anti Kekerasan (BASKARA) menyambangi Mabes Polri, Jumat (27/11). Mereka mendesak Polri segera menangkap, mengadili dan memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena diduga telah melehkan institusi TNI-Polri.
Ada juga massa yang ikut Demo mengatasnamakan Aksi Tanggap Anak Kolong (ATAK) serta aliansi 50 organisasi masyarakat sipil.
Baca Juga: Nah lho, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Gegara Habib Rizieq
Para ibu yang belakangan ini akrab disapa emak-emak itu datang membawa sejumlah poster, diantaranya bertuliskan: "Tangkap, Adili, Penjarakan HRS".
Baca Juga: Dear Habib Rizieq, Kalau Benar Positif Covid-19 Ayo Cepat-Cepat Laporkan
Koordinator lapangan (korlap) demo Effendy Ahmad menilai tindakan Rizieq Shihab diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016, tentang Undang-undang ITE. "Sampai detik ini belum ada pengusutan dari aparat kepolisian," kata Effendy.
Untuk itu, pihaknya berharap, Polri tak ragu dalam menegakan hukum. "Jangan sampai negara seolah takluk dipermainkan oleh seseorang atau ormas tertentu," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri