Pilih Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Apresiasi Itikad Baik Pemerintah dan DPR
Sementara setelah mengantongi persetujuan DPR atas program restrukturisasi, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mensosialisasikan pada masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya mengenai penyelamatan polis melalui skema restrukturisasi.
"Pada Desember ini ditargetkan, kita akan melakukan pengumuman pada masyarakat atau sosialisasi pada nasabah dengan memperhatikan protokol covid," kata Hexana usai RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (30/11).
Sebagaimana yang telah dikatakan, DPR telah menyetujui penyelamatan polis Jiwasraya melalui skema restrukturisasi. Dengan kebijakan itu juga, DPR mendesak pemerintah agar segera mengimplementasikan skema tersebut untuk mencegah negatif ekuitas Jiwasraya semakin dalam.
"Kondisi negatif ekuitas di Jiwasraya terus meningkat. Pada Desember 2018 yang defisit ekuitasnya mencapai Rp30,3 triliun, dan bulan Desember 2019 defisitnya sampai Rp34,6 triliun. Dan kondisi terakhir pada Oktober 2020 negatif ekuitasnya mencapai Rp38,5 triliun. Oleh karena itu, masalah ini perlu diselesaikan segara sebelum nominal defisitnya semakin besar, semakin bengkak," kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Arya Bima, dalam rapat bersama Menteri BUMN, Senin (30/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil