Pak Polisi Nggak Jadi Garap Pimpinan FPI Rizieq Shihab Hari Ini? Diundur Kapan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Pentolan FPI Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas (HA) terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Awalnya, pihak kepolisian akan memeriksa Habib Rizieq pada Kamis (3/12/2020), dan bergeser menjadi Senin (7/12/2020). Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Gaungkan Revolusi Akhlak buat Gulingkan Jokowi?
“Kami masih melayangkan panggilan yang kedua hari ini, kita mengharapkan saudara MRS bisa hadir hari Senin mendatang,” kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12).
Menurut dia, dalam pemanggilan kedua ini, pihaknya meminta Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan tersebut. Baca Juga: Lagi-lagi Habib Rizieq Ditolak Warga
Terlebih, alasan pemanggilan pertama itu tim pengacaranya tak melampirkan surat keterangan sakit.
“Tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS sendiri. Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya ada atau RS mana biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab Selasa (1/12/2020) sekira jam 10.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil