Deklarasi Benny Wenda, Polri Tegas: Papua Barat Milik NKRI, Tak Bisa Ditawar!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono menilai deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda sebagai bentuk propaganda.
Hal itu menyusul deklarasi Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diprakarsai Benny Wenda, pada 1 Desember 2020.
"Benny Wenda itu sekarang di mana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia? Dia di luar negeri kan," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (2/12/2020).
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat, Sikap OPM Gak Disangka-sangka
"Jadi yang perlu diketahui ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda dan bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif," ujarnya.
Awi memastikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada 1 Desember 2020 di wilayah Papua Barat maupun Papua kondusif. Tidak ada gerakan kemerdekaan pembebasan yang terjadi.
"Di Papua situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: