Salah satu program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran adalah menyelesaikan kasus yang sempat tertunda.
"Itu jadi salah satu program utama dari Kapolda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/12/2020).
Baca Juga: Ustad Pro Habib Rizieq Dibungkus, FPI Rongrong Polisi Angkut AA dan Dewi PDIP
Dia menegaskan, kasus lama yang hendak dituntaskan di antaranya adalah kasus makar Eggi Sudjana hingga sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kombes Yusri menegaskan, Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Eggi untuk kembali diperiksa dengan tujuan melengkapi berkas perkara.
"Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritasnya, programnya juga menuntaskan kasus-kasus yang lama menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya," ungkap Yusri.
Selain itu, ketika disinggung prihal kasus yang melibatkan Habib Rizieq sebelumnya yang sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, Yusri menyebut kasus itu masuk ke dalam program Kapolda.
"Iya termasuk itu," kata Yusri.
Seperti diketahui memang ada sejumlah kasus yang menyeret pentolan FPI, Habib Rizieq, yang hingga kini belum jelas status kasusnya. Kasus yang pertama yakni ceramah Habib Rizieq soal palu arit di mata uang.
Ada pula kasus penodaan agama pada tahun 2016. Kedua kasus itu pun tak jelas kelanjutannya hingga saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum