Teriak Kriminalisasi saat Habib Rizieq Jadi Tersangka, FPI Diledekin Ruhut: Ketakutan Tuh!
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, menilai penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab merupakan kriminalisasi.
"Kita memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ucapnya. Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Diseret ke Kantor Polisi, Nikita Ketawa: Main-Main sama Janda, Tumbang Kan!
Terkait itu, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (11/12/2020), Politisi PDIP Ruhut Sitompul membantah tudingan ‘kriminalisasi’ soal penetapan tersangka kepada Habib Rizieq atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di hajatan pernikahan puterinya.
Ia menilai tuduhan kriminalisasi yang digaungkan FPI merupakan upaya menggalang dukungan terhadap Rizieq. Baca Juga: Demokrat Bayangkan Fadjroel, Ngabalin, dan Ruhut Temui Demonstran, Berapa Ya Bayarannya?
“Kriminalisasi hanya itu modal untuk mencari dukungan dari yang diharapkan akan mendukung MRS/RIZIEQ setelah ditetapkan menjadi tersangka,” cuitnya dalam akun Twitter @ruhutsitompul.
Lanjutnya, ia menyindir FPI akan ketakutan setelah menyaksikann sikap tegas tegas dari Polri. Menurutnya, tak ada satu pun warga negara yang kebal hukum.
“Aku yakin mereka akan tiarap/ketakutan setelah Polri tegas sebagai Kamtibmas membuktikan Indonesia??tercinta Negara Hukum paten,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil