Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, diperiksa oleh polisi sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Sejauh ini, baru 10 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dan masih terus berlangsung.
"Baru sekitar 10 lebih pertanyaan. Yang bisa saya katakan, Habib Rizieq sudah antigen dan hasilnya negatif alhamdulillah," ujar Sekretaris Umum FPI, Munarman, pada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga: Masya Allah! Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Berjemaah di Polda Metro Jaya
Menurutnya, isu Habib Rizieq terkena Covid-19 itu telah terbantahkan dengan hasil swab antigen yang dilakukan polisi di Polda Metro Jaya yang hasilnya negatif. Sementara, terkait pemeriksaan Habib Rizieq, sejauh ini pemeriksaannya masih dalam kategori pembukaan.
"Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal, belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, itu belum, baru tahap awal tentang identitas, domisili, kira-kira seperti itu," tutupnya.
Adapun Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB dan hingga pukul 16.40 WIB dia masih menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum