Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Kuat Digempur Covid-19, Hong Kong Airlines Bakal PHK 250 Karyawan

Gak Kuat Digempur Covid-19, Hong Kong Airlines Bakal PHK 250 Karyawan Maskapai penerbangan ini dikecam karena kursi penumpang tanpa sandaran. | Kredit Foto: (Foto : @mattiasharris/Twitter)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai Hong Kong Airlines merumahkan 250 orang kru penerbangan sebagai dampak COVID-19 yang berkepanjangan.

"Hong Kong Airlines terpaksa melakukan penyesuaian operasional secara signifikan pada tahun lalu karena pembatasan perjalanan (saat terjadi aksi sosial). Sekarang penyesuaian berlanjut yang tidak hanya memengaruhi pendapatan kami secara drastis, melainkan juga mengurangi awak operasional dan staf kami sampai waktu yang tidak ditentukan," demikian pernyataan Hong Kong Airlines yang dikutip China News, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: Penumpang Pesawat Domestik Anjlok 59,15% Selama Januari-Oktober

Terhadap awak kabin yang terkena dampak penyesuaian tersebut, pihak maskapai memberikan tawaran berupa paket kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Hong Kong.

Pandemi COVID-19 telah melanda penerbangan global, tak terkecuali dengan Hong Kong.

Sejak awal tahun ini, maskapai penerbangan yang berbasis di Hong Kong itu telah mengumumkan pengurangan jadwal penerbangan, pemberhentian awak kabin di luar Hong Kong, dan pemotongan gaji bagi para pekerja.

Hong Kong Airlines berdiri pada 2006 sebagai anggota dari Grup HNA yang bergerak di bidang penerbangan, real estate, jasa keuangan, pariwisata, dan logistik.

Maskapai tersebut menerbangi 30 rute regional dan internasional di Asia dan Eropa, baik penumpang dan barang.

Sebelumnya, maskapai Hong Kong lainnya, Cathay Pacific, juga merumahkan 8.500 karyawannya pada 21 Oktober.

Maskapai papan atas di Asia itu juga telah menghentikan operasi Cathay Dragon, anak perusahaannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: