Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) selaku pengampu tugas dan fungsi sebagai Government Public Relation (GPR) terus membenahi kualitas informasi terkait kebijakan dan penyelenggaraan tugas pemerintah. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan program JARKOM (Jadi Pintar Bareng Kominfo Newsroom), sebuah rangkaian pelatihan jurnalistik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: BRTI Dibubarkan, Ini Kata Kominfo
Di tahun ini, JARKOM sudah dilaksanakan sebanyak tiga volume. Setiap volume terdapat lima topik berbeda. JARKOM Volume 3 berlangsung pada 7 hingga 14 Desember 2020. Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, JARKOM hadir dengan mekanisme webinar dan bisa disaksikan melalui channel Youtube Ditjen IKP Kominfo.
JARKOM merupakan tindak lanjut penguatan fungsi GPR yang dituangkan dalam Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para menteri, kepala lembaga non kementerian, gubernur, dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung pelaksanakan komunikasi publik.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Widodo Muktiyo mengatakan, melalui JARKOM Kementerian Kominfo memfasilitasi ASN pengelola media instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan kemampuan teknisnya dalam mengelola dan menghasilkan informasi pada instansi masing-masing. Mulai dari mempersiapkan peralatan produksi yang ideal hingga meningkatkan kemampuan dan keterampilan jurnalistik dalam hal pembuatan konten, penanganan media, pembuatan rilis, dan pengelolaan media.
“JARKOM menjadi sarana yang tepat bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan kanal informasi di masing-masing instansi,” kata Widodo Muktiyo saat membuka JARKOM Volume 3 sesi terakhir secara daring dari Jakarta, Senin (14/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: