Kembali ke Sel yang Pernah Dihuni, Rizieq Shihab: Tak Ada Sedikitpun Duka & Sedih
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan dirinya berada di sel yang pernah ditempati dalam surat yang ditulis tangan. Habib Rizieq kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Semoga ummi & semua anak-anak aba selalu sehat & berkah serta dalam lindungan Allah SWT. Alhamdulillah, Aba saat ini ada dalam sel yang pernah Aba tempati dulu," demikian bunyi surat tersebut.
Keberadaan surat tersebut dibenarkan kuasa hukum Habib Rizieq. "Iya benar," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Polisi Cuma Tegas ke Pentolan FPI Rizieq Shihab, Pengamat: Kental Nuansa Politik
Selain itu, dalam surat tersebut Habib Rizieq mengaku saat ini berada dalam kondisi sehat dan merasa tenang.
"Aba dalam kondisi sehat wal afiat, aman & nyaman, tenang & senang, tidak ada sedikit pun perasaan duka & sedih, atau khawatir & takut, semua petugas tahanan baik," tulisnya.
Untuk Habib Rizieq, polisi melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember 2020. Penahanan dilakukan usai polisi memeriksa imam besar FPI itu selama hampir 14 jam.
Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti