Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo Bebaskan Habib Rizieq di Mana-mana, Netizen Gerah: Gak Ada Asap Kalau Gak Ada Api!

Demo Bebaskan Habib Rizieq di Mana-mana, Netizen Gerah: Gak Ada Asap Kalau Gak Ada Api! Kredit Foto: Hafidz Mubarak A/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beragam aksi demontrasi mencuat di sejumlah daerah usai Imam Besar FPI Habib Rizieq ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka tersebut membuat masyarakat memprotesnya sehingga protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sulit terjaga.

Netizen pun mengingatkan, tak ada asap kalau tidak ada api atas aksi tersebut. Karena itu, warganet mengingatkan siapa yang harus bertanggung jawab atas maraknya kasus pelanggaran prokes.

Baca Juga: Komnas HAM Buka-bukaan, Terungkap! Jasa Marga Nggak Punya CCTV Bentrok Polisi dan FPI

“Teori sebab akibat. Tindakan aparat polisi Polda Metro Jaya terkait kasus HRS dan penembakan 6 orang laskar FPI. Telah memicu demo ribuan massa di beberapa daerah. Siapa yang harus paling bertanggung jawab atas kasus pelanggaran prokesnya

"Ingat. Takkan ada asap kalau nggak ada api,” cuit @Ridaf19 pada Rabu (16/12/2020) malam.

“Sebelum terjadi kerumunan pada saat penjemputan HRS sudah lebih dulu terjadi demo saat pengesahan omnibus law yg secara tiba tiba dan mengundang lebih banyak massa dari berbagai daerah di Indonesia. Tapi kenapa yg diusut hanya kasus HRS(?),” tanya @shffslsbl mengomentari pemberitaan.

Hal sama juga diungkapkan aksi demo mereka juga menuntut tindak serupa dilakukan kepada sejumlah calon kepala daerah yang melanggar prokes.

“Kasus prokes yg dikejar, pdhal ditmpt lain baxak melanggar. Trmsuk trakhir di Banten jg melanggar prokes. Pilkada disemua daerah baxak kasus yg melanggar prokes. Kesemuax it GK da yg dikejar-sejar sprti HRS. Jgn lah hilag akal sehatmu Krn Ahok prnh di demo,” cuit @MubarokBustanul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: