Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan, aliran modal awal Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Saat ini LPI baru memeroleh dukungan modal awal sebesar Rp15 triliun atau setara dengan sekitar US$1 miliar dari APBN 2020.
"Dengan cara apa? Bisa diambilkan dari APBN 2021, sedang dibahas alokasinya, bisa juga dari aset-aset lain yang sudah dimiliki negara," kata Isa dalam media briefing virtual, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: PGN Terapkan Smart Utility Tingkatkan Efisiensi Operasi & Layanan Gas Bumi
Isa mengatakan, paling jelas di tahun depan LPI bakal menerima modal dari BUMN. Aliran dana tersebut nantinya masuk melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan di Sovereign Wealth Fund (SWF).
"Paling jelas adalah bisa saja saham BUMN. Bisa kita kemudian sertakan sebagai PMN tambahan di SWF," katanya.
Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan modal LPI juga diperolehdari Barang Milik Negara (BMN), seperi tanah dan bangunan. Namun, menurut Isa, hal ini dirasa kurang diminati investor.
"BMN juga bisa, tanah bangunan juga bisa. Tapi tanah bangunan mungkin tidak terlalu penuhi appetite investor, kalau saham BUMN bisa jadi mereka berminat juga kalau bisa ikut invest di situ," tutur Isa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: