Polisi mengamankan 155 orang terkait aksi 1812 yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12). Massa Habib Rizieq itu diamankan dari sejumlah tempat, sakah satunya Jalan MH Thamrin dan Tanah Abang.
Polisi menyebut, massa yang ditangkap tersebut ada yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan ganja. Termasuk 4 anggota Brigade Jawara Betawi 411.
Baca Juga: Ratusan Massa Habib Rizieq Ditangkap, FPI Bilang Begini
Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) menyatakan, akan fokus terhadap sidang praperadilan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar saat disinggung soal langkah perjuangan selanjutnya yang dilakukan FPI dalam rangka memperjuangkan bebasnya Habib Rizieq pasca-menggelar aksi unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Kami tim advokasi dan hukum fokus praperadilan," kata Azis saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.
Tak hanya fokus pada praperadilan, Azis menyebut saat ini FPI dan para pendukung Habib Rizieq juga tengah fokus dalam penggalangan dukungan dari masyarakat untuk bebasnya Rizieq dari penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami