BAZNAS juga melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BAZNAS dan LAZ setiap tahun, pengiriman surat permohonan laporan, teguran bagi yang tidak melaporkan, membuat berbagai penelitian, pendataan dan kajian BAZNAS dan LAZ untuk penyusunan Index Zakat Nasional. Selain itu, BAZNAS melakukan kunjungan LAZ, membuat forum diskusi dengan LAZ, memberikan apresiasi berupa BAZNAS Award, implementasi pemanfaatan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) di LAZ secara bertahap serta intensif berkomunikasi melalui pembentukan WhatsApp Group koordinasi BAZNAS dan Pimpinan LAZ.
"BAZNAS telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar kasus oknum penyalahgunaan kotak amal tidak menyurutkan masyarakat berzakat kepada BAZNAS dan LAZ yang terpercaya dan terbukti telah bekerja dengan baik di tengah masyarakat selama ini," kata Zainul.
Pada kesempatan itu pula Zainul menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran undang-undang zakat dan kesiapan BAZNAS dalam mendukung Kemenag untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan zakat nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil